Misteri Mayat Terbakar di Sekotong Terungkap, Korban Dibunuh Anak Kandung

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Endi Tarwadi. 

LOMBOK BARAT, NTB – Kasus penemuan sesosok mayat dalam kondisi terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Fakta mengejutkan terungkap, korban diketahui dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Barat dan Polresta Mataram.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga menemukan sesosok jenazah dalam kondisi hangus terbakar di pinggir Jalan Raya Dusun Batu Leong, Sekotong Barat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Sekotong oleh dua orang saksi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Pamapta Polres Lombok Barat, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim, serta Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, jenazah belum dapat diidentifikasi dan dicatat sebagai Mr. X, dengan kondisi tubuh terbakar parah.

Pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., bersama Tim Puma Jatanras dan Tim Identifikasi, turun langsung ke lokasi kejadian.

Tim melakukan penyisiran TKP, pencarian dan pengamanan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pendalaman kronologi peristiwa. Selain itu, langkah-langkah taktis juga diarahkan kepada penyidik Polres Lombok Barat untuk memperkuat proses pengungkapan perkara.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Jatanras Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan pengembangan penyelidikan ke sebuah rumah di Jalan Perkutut, Lingkungan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Lokasi tersebut diduga kuat sebagai tempat tinggal korban, berdasarkan laporan orang hilang yang sebelumnya diterima oleh Polresta Mataram. Proses pengembangan ini mendapat dukungan penuh dari Polsek Selaparang dan Satreskrim Polresta Mataram.

Dari hasil identifikasi, jenazah tersebut diketahui bernama Sdri. Yeni Rudi A. Fakta yang paling mengejutkan, korban ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial BARA PRIMARIO EH.

Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik, termasuk melakukan pembunuhan dan membakar jasad korban dengan tujuan menghilangkan jejak.

Saat ini, penyidik Polda NTB masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh motif pembunuhan, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena merupakan tindak pidana berat yang melibatkan hubungan darah, sekaligus mengguncang rasa kemanusiaan dan keamanan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat.**

Pos terkait