Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Pastikan Tepat Sasaran, Rutan Pekalongan Monitoring Narapidana Usulan Hak Integrasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melakukan pengarahan dan monitoring terhadap sembilan narapidana yang akan diusulkan memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (29/4). Kegiatan berlangsung di Ruang Subseksi Pelayanan Tahanan.

Pengarahan dipimpin Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, sebagai bagian dari upaya memastikan program pembinaan berjalan optimal sebelum warga binaan diusulkan mendapatkan hak integrasi.

Dalam kegiatan tersebut, para narapidana diberikan pemahaman kembali terkait kewajiban, komitmen berperilaku baik, serta kesiapan kembali ke masyarakat. Monitoring juga dilakukan untuk menilai perkembangan hasil pembinaan yang telah diikuti masing-masing warga binaan.

Anang mengatakan, “Pengarahan dan monitoring ini kami lakukan untuk memastikan warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar siap kembali ke masyarakat, baik secara perilaku maupun tanggung jawab. Harapannya, program ini dapat meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana di kemudian hari.”

Ia menegaskan, proses pengusulan hak integrasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan syarat administratif, tetapi juga kesiapan mental dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Warga binaan yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan utama, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan.

Kegiatan monitoring ini diharapkan memperkuat kualitas pembinaan serta memastikan setiap usulan hak integrasi diberikan secara selektif dan bertanggung jawab, sehingga proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.**