Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri.
KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Pemerintah Desa Nangerang menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” bukan hanya sekadar inisiatif ekonomi, tetapi juga cerminan dari semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan aula Desa Nangerang Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya,” Kamis (22/05/2025).
Dengan kehadiran berbagai unsur kelembagaan desa serta dukungan dari pihak external Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, Camat, Babinkamtibmas, dan Babinsa, pendamping desa, koperasi ini memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha lokal.
Agus Suwarlan kepala Desa Nangerang mengatakan bahwa koperasi ” Merah Putih ” ini berpotensi menjadi wadah strategis bagi pengembangan UMKM, peningkatan akses permodalan, serta penyediaan berbagai fasilitas yang mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Musdesus yang melibatkan 152 peserta dari beragam latar belakang menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam membangun ekonomi berbasis komunitas. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang membangun solidaritas dan kepercayaan dalam ekosistem desa,” ucapnya.
Lanjut Agus mengatakan Kedepannya, koperasi ” Merah Putih ” ini bisa merancang program-program unggulan seperti pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan mikro, hingga pengembangan produk lokal yang bisa dipasarkan lebih luas. Selain itu, sinergi dengan dinas terkait dan komunitas bisnis dapat mempercepat pertumbuhan koperasi ini agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Dengan dasar semangat gotong royong yang sudah tertanam, langkah berikutnya bisa mencakup penyusunan struktur organisasi koperasi, pemetaan kebutuhan ekonomi masyarakat, hingga implementasi program kerja yang konkret. Jika langkah ini dijalankan dengan komitmen penuh, bukan tidak mungkin Koperasi “Merah Putih” akan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lainnya di Indonesia,” terangnya.
Turut hadir pada rapat Musdesus koperasi ” Merah Putih ” itu yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Perangkat Desa, Kader Posyandu, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Seluruh unsur LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), Para pelaku ekonomi lokal dan kelompok UMKM.











