Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital nasional dengan menargetkan operasional awal Pusat Data Nasional (PDN 1) pada Juni 2025. Langkah ini dinilai sebagai pilar penting dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, aman, efisien, dan transparan.
“PDN adalah fondasi dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai melakukan audiensi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (2/5).
Menurut Meutya, PDN 1 telah memasuki tahap asesmen keamanan dan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), setelah sebelumnya dilakukan serah terima pada Maret 2025.
“Kami menargetkan uji coba operasional PDN 1 dapat dimulai pada Juni mendatang,” tegasnya.
Pembangunan PDN merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional. Salah satu sasaran utamanya adalah penggunaan teknologi digital dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara lebih transparan dan akuntabel.
Selain PDN 1 yang akan segera dioperasikan, pemerintah juga tengah menyiapkan dua pusat data nasional lainnya, yakni PDN 2 dan PDN 3. Kedua proyek ini dirancang dengan skema co-sharing sebagai bentuk efisiensi anggaran dan percepatan realisasi infrastruktur digital nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya keberadaan sistem cadangan untuk menjamin kontinuitas layanan digital pemerintah.
“Saat ini, cadangan masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS), namun belum tersedia alokasi anggarannya. Jika tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa backup yang memadai,” jelasnya.
Pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan seluruh Pusat Data Nasional sebagai bagian dari penguatan transformasi digital secara menyeluruh. Dengan hadirnya PDN, pemerintah berharap tata kelola data nasional dapat berlangsung lebih efisien, aman dari ancaman siber, serta mendukung pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi tentang menyiapkan infrastruktur dan sistem yang mampu mendukung pelayanan negara secara berkelanjutan,” tutup Meutya.**











