Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI TIMUR, NTT – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Liang Deruk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mencuat ke publik.
Sejumlah sumber yang ditemui media Sorotnews.co.id menyebutkan bahwa pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2020 hingga 2025 diduga tidak berjalan transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kepala Desa Liang Deruk, Blasius M. Salim, bersama perangkat desa serta pihak mitra pelaksana kegiatan disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan sejumlah program yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Berdasarkan data yang dihimpun Sorotnews.co.id dari berbagai sumber, terdapat dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan diperkirakan berpotensi menembus angka miliaran rupiah selama kurun waktu enam tahun terakhir.
Berikut sejumlah program yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Liang Deruk:
Tahun Anggaran 2020
Beberapa kegiatan yang diduga tidak jelas penggunaannya antara lain:
Penyelenggaraan PAUD Rp24.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya dan adanya laporan fiktif)
Peningkatan pelayanan kegiatan guru Rp26.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya dan laporan fiktif)
Kegiatan pendataan SDGs Rp9.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Insentif bidan desa/perawat poskesdes Rp12.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Insentif kader posyandu Rp18.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Pemeliharaan pembangunan jalan telford Dusun Mbujo Kampung Ledu Rp345.962.000 dengan volume 900 meter (diduga tidak sesuai volume pekerjaan)
Pembuatan limpasan Rp43.000.000 (diduga kualitas pekerjaan buruk dan volume tidak jelas)
Bantuan rumah tidak layak huni Rp70.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Pembinaan kemasyarakatan Rp19.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Rp343.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Tahun Anggaran 2021
Beberapa kegiatan yang juga dipersoalkan masyarakat antara lain:
Pembinaan kemasyarakatan Rp14.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Bidang pendidikan Rp100.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya dan laporan fiktif)
Bidang kesehatan masyarakat Rp55.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Pembangunan jalan lapen Rp134.000.000 (diduga kualitas buruk dan volume tidak jelas)
Bantuan rumah tidak layak huni Rp70.000.000 (diduga tidak tepat sasaran dan terjadi manipulasi data)
Pemberdayaan masyarakat Rp12.000.000 (diduga tidak jelas pemanfaatannya)
Pendataan SDGs (diduga tidak jelas pemanfaatannya)
Penanggulangan bencana darurat Rp338.000.000 (diduga banyak penyimpangan dan laporan fiktif)
Tahun Anggaran 2022
Bidang pendidikan Rp14.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Bidang kesehatan masyarakat Rp26.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Pembangunan TPT halaman Kampung Mbujo Rp64.000.000 (diduga volume tidak jelas dan kualitas buruk)
Bantuan rumah tidak layak huni Rp40.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Penanggulangan bencana darurat Rp74.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Tahun Anggaran 2023
Bidang pendidikan Rp42.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Bidang kesehatan Rp57.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Pembangunan/rehabilitasi/pengerasan jalan desa Rp387.000.000 (diduga kualitas buruk dan volume tidak jelas)
Bantuan rumah tidak layak huni Rp100.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Penanggulangan bencana darurat Rp108.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Tahun Anggaran 2024
Pembinaan kemasyarakatan Rp18.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Total alokasi Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp370.000.000 (diduga penggunaannya tidak transparan)
Tahun Anggaran 2025
Bidang pendidikan Rp22.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Bidang kesehatan Rp67.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Penyelenggaraan posyandu Rp56.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Pembangunan jalan telford Rp425.000.000 (diduga kualitas pekerjaan buruk dan volume tidak jelas)
Kawasan pemukiman Rp30.000.000 (diduga tidak tepat sasaran)
Pengadaan pos keamanan desa Rp15.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Pembinaan lembaga adat dan PKK Rp6.000.000 (diduga tidak jelas)
Pemberdayaan masyarakat Rp10.000.000 (diduga tidak jelas)
Penanggulangan bencana darurat Rp136.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Belanja barang dan jasa Rp379.000.000 (diduga tidak jelas penggunaannya)
Beberapa warga Desa Liang Deruk yang ditemui Sorotnews.co.id mengaku prihatin dengan kondisi pembangunan desa yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan setiap tahun.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan dugaan praktik penyimpangan tersebut diduga berlangsung cukup lama.
“Modus dugaan korupsi yang dijalankan selama ini terlihat rapi, terstruktur dan masif. Hal itu sudah berlangsung lama. Kondisi pembangunan desa juga jauh dari harapan masyarakat,” ujarnya.
Menurut warga tersebut, jika ditotal dari berbagai program sejak tahun 2020 hingga 2025, potensi kerugian negara diduga tidak hanya ratusan juta rupiah, namun bisa mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Liang Deruk.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyimpangan ini secara serius dan transparan. Jika terbukti, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sorotnews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Liang Deruk, Blasius M. Salim, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.**

