Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Nuon Digital Indonesia (Nuon), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, memperkenalkan solusi musik latar berlisensi di ruang publik melalui kerja sama strategis antara platform digital streaming Langit Musik dan PlayUp. Inisiatif bertajuk PlayUp by Langit Musik ini menyasar pelaku usaha di berbagai sektor untuk menyediakan musik legal sekaligus mendukung ekosistem royalti nasional.
Dengan mengintegrasikan jutaan katalog lagu resmi dari Langit Musik, PlayUp hadir sebagai solusi yang tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga memastikan hak para musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta terlindungi.
CEO Nuon, Aris Sudewo, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan.
“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan bahwa musik latar yang diputar di ruang publik dinikmati secara legal. Ini bukan hanya soal kenyamanan mendengarkan, tapi juga tentang keberpihakan kepada para musisi yang selama ini karyanya dipakai tanpa kompensasi memadai. Kami optimistis semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya penggunaan musik berlisensi,” jelas Aris.
CEO PlayUp, Pascal Lasmana, menjelaskan bahwa teknologi audio pintar yang dikembangkan memungkinkan pengusaha memutar musik legal dengan mudah sekaligus berkontribusi dalam distribusi royalti.
“Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya. Teknologi kami juga menyisipkan iklan audio di antara lagu-lagu yang diputar, sehingga pelaku usaha bisa memperoleh tambahan pendapatan dari sistem monetisasi yang terintegrasi,” ungkap Pascal.
PlayUp by Langit Musik mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sebagai lembaga pengelola royalti nasional, LMKN menilai sistem ini dapat meningkatkan akurasi dalam pelaporan dan distribusi royalti.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa kehadiran teknologi seperti PlayUp menjadi terobosan penting.
“Dengan teknologi dari PlayUp, proses penagihan dan distribusi royalti bisa dilakukan lebih akurat dan efisien. Ini membuka jalan bagi hubungan yang lebih sehat dan adil antara pelaku usaha, musisi, dan lembaga pengelola,” ujarnya.
Hingga saat ini, PlayUp by Langit Musik telah digunakan di berbagai lokasi strategis, antara lain Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, jaringan restoran HokBen, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 warung di Jabodetabek. Kehadiran sistem ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengelola musik latar yang legal dan ramah hak cipta.
Dukungan terhadap solusi ini juga datang dari kalangan musisi. Beberapa nama yang telah bekerja sama dalam katalog musik PlayUp by Langit Musik antara lain Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, dan Anggis.
Musisi Bams mengapresiasi platform ini sebagai langkah maju dalam perlindungan hak cipta dan peningkatan kesejahteraan musisi.
“PlayUp by Langit Musik memberi harapan baru bagi industri musik Tanah Air. Ini opsi konkret agar karya kami bisa dinikmati secara luas sekaligus memberi penghasilan yang transparan dan adil,” ungkapnya.
Dengan menjembatani kebutuhan pelaku usaha dan kepentingan kreator musik, PlayUp by Langit Musik diharapkan menjadi pionir dalam transformasi penggunaan musik legal di ruang publik serta pendorong pertumbuhan industri kreatif nasional secara inklusif dan berkelanjutan.**











