Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Polri Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme, Layanan Aduan 24 Jam Gratis Tanpa Pulsa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 tanpa dikenakan pulsa, atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0896-8233-3678.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Premanisme adalah tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Call Center 110 dan WA Aduan Divisi Humas Polri aktif 24 jam dan gratis,” kata Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya kepada media, Sabtu (17/5/2025).

Lebih lanjut, Irjen Sandi menjelaskan bahwa Polri terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya penindakan premanisme. Keterlibatan TNI dan pemerintah daerah dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Sinergisitas dengan TNI dan pemerintah daerah terus kami lakukan demi menekan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Polri mencatat, hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran satuan wilayah di seluruh Indonesia. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Bapak Kapolri telah menegaskan bahwa Polri harus selalu hadir melindungi masyarakat dan menjamin tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi.**