Presiden Prabowo: Rp6,6 Triliun Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan, Hak Rakyat Harus Dijaga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan dan menjaga kekayaan negara demi kepentingan rakyat. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan pada agenda penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara yang nilainya mencapai Rp.6,6 triliun.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hak rakyat yang berhasil diamankan oleh negara melalui kerja penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menjelaskan, dana triliunan rupiah tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, serta hasil kerja nyata Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan dan menguasai kembali aset negara.

Menurut Presiden, Kejaksaan RI dan Satgas PKH telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi karena bekerja secara tegas, berani, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara.

“Mereka telah bekerja dengan tegas, berani, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Selain penyelamatan keuangan negara, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga sumber daya alam nasional serta menutup celah kebocoran kekayaan negara.

Presiden Prabowo kemudian mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus menjaga semangat dan konsistensi dalam melindungi aset negara.

“Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara, karena setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kebocoran kekayaan negara secara langsung berdampak pada terhambatnya kesejahteraan rakyat. Dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan justru hilang akibat praktik penyimpangan.

“Kesempatan untuk pendidikan yang laik bagi masa depan anak-anak kita, untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik, untuk kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Presiden Prabowo.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan pengelolaan kekayaan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.**

Pos terkait