Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan sebanyak 213 titik jalan desa untuk diperbaiki melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra, yang merupakan inisiatif Gubernur Banten, Andra Soni, guna meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, mengatakan bahwa usulan titik perbaikan jalan tersebut dihimpun dari berbagai sumber, antara lain hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), permohonan masyarakat, serta laporan langsung dari lapangan.
“Usulan kami didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Namun, kami diminta oleh Pemprov Banten untuk menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kriteria strategis,” ujar Irvan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Irvan, Pemerintah Provinsi Banten meminta agar titik jalan yang diusulkan diprioritaskan pada kawasan yang mendukung program ketahanan pangan, peningkatan akses pendidikan, serta akses terhadap layanan kesehatan.
“Karena tidak semua usulan bisa diakomodasi oleh pemerintah provinsi, maka perlu ditentukan titik mana saja yang benar-benar menjadi prioritas dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan jalan desa di delapan titik yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Tangerang. Total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 12 kilometer.
Gubernur Banten Andra Soni melalui pernyataan resminya menyampaikan bahwa program Bang Andra bertujuan untuk memperkuat infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
“Program ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarwilayah, membuka akses ekonomi masyarakat desa, serta meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Sementara itu, Irvan menambahkan bahwa Pemkab Lebak saat ini masih menunggu informasi teknis lanjutan dari Pemprov terkait jumlah dan lokasi jalan desa yang akan diprioritaskan.
“Proses seleksi akhir akan mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran serta urgensi kebutuhan masyarakat di tiap wilayah,” tutupnya.**











