Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Saya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan Budi Antoyo menyatakan telah melakukan teguran kepada pelaksana pembangunan proyek drainase di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
“Sudah kami beri sanksi berupa teguran dan dari dinas minta untuk diperbaiki,” terang Budi Antoyo melalaui pesan What’s App, Senin (28/11/2022).
Budi yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjelaskan dari hasil rapat dengan pelaksana proyek dan konsultan pengawas menyebutkan kuantitas pekerjaan sudah terpenuhi namun kualitas belum.
Pihaknya saat ini masih menunggu keluarnya hasil laboratorium namun bila dilihat dari estetika memang masih harus dilakukan perbaikan lagi.
“Secara volume, pemasangan Uditch (beton cetak berbentuk U) sudah terpenuhi namun untuk estetika perlu diperbaiki dan disempurnakan. Jadi tunggu sampai masa kontrak berakhir,” beber Budi.
Ia pun mengungkap bahwa waktu pelaksanaan kerja sudah berakhir 16 November 2022 akan tetapi masa kontrak berakhir hingga Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir pekerjaan.
Adapun biaya perbaikan dan langkah administrasi, kata dia, akan diambil dari jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari total pagu anggaran.
“Untuk pekerjaan sudah dibayar penuh namun disisakan 5 persen untuk dana pemeliharaan sesuai regulasi keuangan,” jelasnya.
Melalui pesan What’s App Direktur CV Satria Pinandhita, Sholeh Mahfuddin tidak menampik adanya pemberian sanksi teguran namun hal itu dianggap bukan sebagai permintaan perbaikan pekerjaan.
“Itu bukan perbaikan tapi penyempurnaan karena bukan rusak. kuantitas dan kualitas sudah memenuhi dan kita sanggupi dalam waktu pemeliharaan pekerjaan,” ujar Sholeh.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun rata-rata warga mengaku kecewa lantaran sebagai yang akan menikmati manfaat dari pembangunan drainase tersebut kualitasnya perlu dipertanyakan.
Ketua RT 09 RW 03 Desa Mulyorejo, Sodikin mengatakan pembuatan drainase yang saat ini sedang dikerjakan kualitasnya jauh dari proyek yang sama di tahun lalu.
“Beda jauh dengan yang dahulu karena pemasangan Uditch di pekerjaan yang sebelumnya dilakukan penyedotan air lalu di bawahnya diberikan dasaran sirtu sehingga imbang,” ungkap Sodikin.
Secara umum, lanjut dia, warga kecewa karena kualitas yang sekarang seadanya dan rawan bocor karena Pemasangan Uditch tidak rapih atau rata dalam penyambunganya.
“Kalau yang sekarang sudah tidak rata pemasanganya, sambungan Uditch hanya bagian atas dan tidak dilakukan pengurasan air di saluran yang akan dipasang,” keluh Sodikin.
Berikut sedikit informasi yang diambil dari lokasi pekerjaan seperti proyek bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2022 melalui lelang atau tender dengan Sub kegiatan : Pembangunan Kanal Banjir Pekerjaan : Pembangunan Sistem Drainase Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto Nomor SPK : 07/PKB-02/PPK/VII/2022 tertanggal 15 Juli 2022. Masa Pelaksanaan : 120 (hari kalender) 20 juli s/d 16 November 2022. Nilai Kontrak : Rp. 859.455.000,00.











