Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Proyek Trotoar dan Drainase di Jalan A. Yani Batang Molor, Kontraktor Kena Denda Harian Rp1,5 Juta

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

BATANG, JATENG – Proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan A. Yani, Kecamatan Batang, menjadi sorotan publik setelah progres pekerjaannya tertinggal jauh dari jadwal yang telah ditetapkan. Proyek bernilai Rp1,69 miliar itu dikerjakan oleh CV Kian Ageng Rezeki berdasarkan kontrak bernomor 050.100/SPMK-JL.JEMB./VII/2025.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 14 Juli 2025 dan seharusnya rampung pada 11 Oktober 2025. Namun hingga pekan kedua Oktober, progres fisik baru mencapai sekitar 66,10 persen. Kondisi ini memunculkan keluhan dan pertanyaan dari masyarakat, mengingat Jalan A. Yani merupakan salah satu jalur utama yang vital bagi aktivitas warga dan arus lalu lintas di pusat kota Batang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap keterlambatan itu.

“Terkait proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jalan A. Yani yang hingga kini belum selesai, kami sudah memberikan kesempatan tambahan selama 50 hari. Namun, sesuai regulasi, kontraktor tetap dikenai denda sebesar Rp1,5 juta per hari selama masa perpanjangan,” ujar Endro saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Endro menjelaskan, pemberian waktu tambahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang memperbolehkan perpanjangan maksimal 50 hari kalender apabila terjadi kendala teknis, seperti faktor cuaca atau kondisi lapangan yang tidak terduga. Meski demikian, denda harian tetap diberlakukan untuk memastikan kontraktor bertanggung jawab terhadap keterlambatan pekerjaan.

DPUPR Batang berharap pihak kontraktor dapat segera menuntaskan proyek tersebut sesuai batas waktu tambahan yang telah diberikan.

“Kami berharap pekerjaan ini segera rampung agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas publik yang lebih nyaman dan aman,” imbuh Endro.

Hingga kini, aktivitas pembangunan masih terus berlangsung di beberapa titik sepanjang Jalan A. Yani. Warga berharap perbaikan trotoar dan sistem drainase tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.**