Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih (RAT KDMP) LABONE, Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Kepala Dinas Koperasi dan UKM L.M. Hajar, SE menegaskan komitmen pemerintah : ke depan, pengelolaan koperasi akan semakin ketat dan profesional, dengan melibatkan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penegasan itu disampaikan di hadapan ratusan anggota koperasi, pengurus, dan perangkat desa yang hadir.
“Era koperasi yang dikelola seadanya sudah selesai. KDMP memegang amanah masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka pengawasannya harus berlapis dan tegas yang nanti akan dilahirkan UU baru untuk memperkuat pengawasan koperasi dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Kadis Koperasi.
RAT kali ini tidak lagi sekadar formalitas bagi-bagi SHU. Forum tertinggi koperasi tersebut dijadikan ajang bedah total kinerja pengurus dan pengelola.
Di dalam RAT LABONE yang dipimpin Kadis Koperasi bersama Agus Salim Kepala Desa Labone dibahas tuntas:
– *Pertanggungjawaban laporan keuangan* secara detail
– *Penilaian kinerja pengurus dan pengawas* selama satu tahun buku
– *Pembahasan temuan penyimpangan* dan langkah tindak lanjutnya
– *Pengambilan keputusan sanksi* jika terbukti ada pelanggaran
“RAT yang jujur dan demokratis adalah benteng pertama. Kalau RAT-nya sehat, akuntabilitas pengelola KDMP pasti kuat,” tegas Kades Labone.
RAT KDMP LABONE ditutup dengan komitmen bersama, guna menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat, transparan, dan benar-benar menyejahterakan anggota. Dengan pengawasan berlapis, era baru koperasi desa yang lebih ketat dan akuntabel resmi dimulai.**











