Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui pencanangan Program Rutan dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pencanangan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Jawa Tengah, Senin (4/8/2025).
Acara ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan seperti Rutan Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rutan Kelas IIB Pemalang, serta BNN Kabupaten Batang, dan didukung oleh Dinas Kesehatan dan Dinsos P2KB Kota Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dedy Cahyadi, dan dihadiri oleh para pejabat terkait termasuk Kalapas Pekalongan Ika Prihadi Nusantara, Karutan Pekalongan Nanang Adi Susanto, Karutan Pemalang Nur Febrianto, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono, dan perwakilan instansi lainnya.
Dalam sambutannya, Dedy Cahyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan program rehabilitasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya mengenai penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana pengguna narkotika.
“Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan,” tegas Dedy.
Ia menambahkan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya melibatkan lima UPT, pada 2025 ini seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Tengah dilibatkan dalam program rehabilitasi secara serentak. Langkah ini menjadi bagian dari 13 program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada Pemasyarakatan atau BNN. Sinergi antar-lembaga dan dukungan masyarakat sangat penting, terutama dalam reintegrasi sosial para mantan napi yang telah menjalani rehabilitasi,” tambahnya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dengan menyiapkan skema konseling dan pendampingan terpadu bagi warga binaan kasus narkotika.
“Kami mengedepankan pendekatan menyeluruh—dari tahap awal rehabilitasi, pendampingan selama masa tahanan, hingga program pasca-rehabilitasi sebelum mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
BNN juga telah memiliki sistem rehabilitasi berjenjang (ringan, sedang, berat) yang kini mulai diperluas penerapannya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Karutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap warga binaan pengguna maupun pengedar narkotika untuk diikutsertakan dalam program rehabilitasi.
“Kami targetkan 20–30 orang warga binaan mengikuti tahap awal rehabilitasi. Pelaksanaannya akan bertahap dan berkelanjutan, dipusatkan di aula rutan,” jelas Nanang.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan rehabilitasi ini diberikan secara gratis, sebagai bagian dari fungsi pembinaan bagi narapidana.
Dalam hal pengawasan internal, Rutan Pekalongan juga telah menjalankan langkah tegas terhadap peredaran barang terlarang.
“Kami rutin lakukan razia dan penggeledahan di blok hunian. Alhamdulillah, saat ini kami sudah zero dari HP maupun barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, jumlah warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIA Pekalongan tercatat mencapai 268 orang, dengan 97 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius di lingkungan pemasyarakatan dan memerlukan penanganan sistemik.
“Program rehabilitasi ini bukan hanya upaya pemulihan, tapi juga bagian dari strategi nasional untuk mencegah residivisme narkotika,” pungkas Nanang.
Program Rutan dan Lapas Bersinar menjadi langkah progresif yang menempatkan pendekatan rehabilitatif sebagai prioritas dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Ke depan, dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan menciptakan Lapas dan Rutan yang tidak hanya aman, tetapi juga manusiawi dan memberdayakan.**








