Revitalisasi SDN 1 Negeri Agung Diduga Bermasalah, Pengerjaan Dinilai Dikuasai Rekanan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

TANGGAMUS, LAMPUNG – Proyek revitalisasi di SDN 1 Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, diduga bermasalah dan tidak berjalan sesuai ketentuan. Program yang semestinya dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) itu disebut hanya menjadi formalitas karena pengerjaan diduga dikendalikan oleh pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

Untuk tahun anggaran 2025, SDN 1 Negeri Agung menerima dana revitalisasi sebesar Rp499 juta, dengan rincian: Rehabilitasi dua ruang kelas – Rp199 juta; Pembangunan gedung perpustakaan – Rp189,8 juta; Pembangunan gedung UKS – Rp109,9 juta.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, program revitalisasi sekolah wajib dilaksanakan secara swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor atau pihak rekanan.

Seorang sumber internal berinisial IK mengungkap bahwa pekerjaan revitalisasi di SDN 1 Negeri Agung sepenuhnya dikerjakan oleh pihak ketiga.

“P2SP hanya formalitas. Semua diatur rekanan. Bahkan tukangnya banyak dari luar Tanggamus,” ujarnya.

Saat tim Sorotnews.co.id meninjau lokasi pada Kamis, 27 November 2025, Kepala Sekolah Darmisah tidak berada di sekolah. Namun Ketua Komite Sekolah, Rozi, membenarkan adanya peran rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Iya, proyek dikerjakan pihak rekanan berinisial FH dari Kota Agung. Kepala tukangnya Gomar dari Pringsewu. Itu hasil musyawarah Kepala Sekolah, Kepala Pekon, dan P2SP,” jelas Rozi.

Rozi juga mengaku kecewa dengan lambatnya progres pengerjaan.

“Saya sampai marah. Kontrak hampir habis tapi progres baru sekitar 40 persen,” keluhnya.

Hasil pantauan di lapangan menemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Terlihat bagian atas bangunan menggunakan bata merah yang tidak diplester dan tidak diaci, yang berpotensi mengurangi kualitas konstruksi.

Sejumlah tukang yang ditemui juga mengaku berasal dari Pringsewu, bukan masyarakat setempat.

“Kami diminta Gomar. Upahnya Rp100 ribu per hari,” kata salah seorang pekerja.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah Darmisah membantah adanya keterlibatan pihak ketiga.

“Dikerjakan swakelola om. Terima kasih atas perhatiannya,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Sorotnews.co.id masih berupaya meminta klarifikasi dari P2SP, pihak rekanan yang disebut, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.

Sejumlah warga meminta Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap proyek revitalisasi sekolah agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari aturan.

Program revitalisasi sekolah merupakan upaya pemerintah meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Dugaan penyimpangan dinilai dapat merugikan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.**

Pos terkait