Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Skandal Pemangkasan Dana Kampung di Biak: LSM BARAPEN Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

BIAK, PAPUA — Dugaan skandal pemangkasan Dana Operasional Kampung kembali mencoreng tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor. Dari total 257 Kampung, masing-masing seharusnya menerima Rp 5.000.000 untuk mendukung aktivitas operasional Pemerintahan Kampung. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kampung hanya menerima Rp 2.500.000 hanya separuh dari nilai yang ditetapkan.

Seorang Sekretaris Kampung yang enggan disebut namanya mengungkapkan adanya pemotongan Rp 2.500.000 oleh Dinas terkait tanpa kejelasan peruntukan, dasar aturan, maupun penjelasan administratif.

“Kami hanya terima Rp 2,5 juta. Sisanya dipotong oleh Dinas, tapi tidak pernah dijelaskan untuk apa,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pemangkasan dilakukan secara seragam dan sistematis, yang berpotensi menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan Kampung. Dana operasional Kampung merupakan hak penuh Pemerintah Kampung untuk membiayai layanan dasar, sehingga setiap pengurangan tanpa dasar hukum dinilai sebagai pelanggaran serius.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM BARAPEN Papua, Edison Suebu, SH, mengecam keras dugaan pemotongan yang dilakukan tanpa transparansi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai indikasi nyata penyalahgunaan kewenangan.

“Dana Operasional Kampung bukan milik pribadi Dinas. Jika dipangkas tanpa penjelasan, itu jelas pelanggaran. Pemerintah wajib transparan kepada rakyat. Ini skandal dan harus diusut tuntas,” tegas Edison.

Ia juga menyoroti potensi kerugian Negara yang timbul akibat pemotongan tersebut.

“Kalau dipotong Rp 2,5 juta dari 257 Kampung, totalnya lebih dari Rp 642 juta. Ini bukan angka kecil. Ini patut dicurigai sebagai penyimpangan terstruktur,” ujarnya.

LSM BARAPEN Papua mendesak Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, BPKP Perwakilan Papua, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pemangkasan Dana Operasional Kampung tersebut. Edison menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada laporan media saja.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Uang Negara tidak boleh hilang begitu saja. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Skandal dugaan pemangkasan dana ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah dalam mengungkap ke mana sebenarnya aliran dana Rp 2,5 juta per Kampung tersebut.**