Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori.
TANGGAMUS, LAMPUNG – Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu malam (13/12/2025).
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua korban masing-masing bernama Rohimi Bin Slamet (54), seorang wiraswasta, dan Suyanti (50), ibu rumah tangga, yang merupakan warga setempat.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan Tim Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB untuk melakukan olah TKP.
“Petugas langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab dan pelaku kejadian,” ujar Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu (14/12/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sejumlah warga berada di sekitar rumah korban dengan jarak satu rumah. Warga mendengar suara mengerang seperti orang menggigil dari dalam rumah korban. Saat dicek, lampu rumah dalam keadaan mati dan suara tersebut sempat berhenti.
Namun tak lama kemudian suara kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi anak korban, Ade Riski, yang saat itu sedang berada di luar rumah.
“Setelah tiba di lokasi, anak korban bersama warga melakukan pengecekan dan mendapati kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tengah menuju dapur,” jelasnya.
Untuk masuk ke dalam rumah, Ade Riski terpaksa memecahkan kaca dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Selanjutnya, kedua jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses otopsi.
“Hingga saat ini Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif serta pelaku dugaan pembunuhan tersebut,” tandas Kasi Humas.**











