Laporan wartawan soritnews.co.id : Erpan.
SBB, MALUKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB menggelar Paripurna DPRD SBB pada hari ini, Jumat, (28/11/2025).
Acara ini merupakan bagian dari proses penyampaian pengantar nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten SBB tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
Paripurna DPRD SBB ini dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, Ketua DPRD SBB, Jajaran serta anggota DPRD SBB dan pimpinan OPD lingkup Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam acara ini, Pemerintah Daerah Kabupaten SBB menyampaikan pengantar nota Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di Kabupaten SBB.
Wakil Bupati SBB dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan di daerah.
“Dengan adanya Ranperda ini, kita dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam menyelenggarakan cadangan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD SBB juga menambahkan bahwa paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
“Kami akan melakukan pembahasan yang seksama dan komprehensif untuk menghasilkan Ranperda yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Paripurna DPRD SBB ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan ketersediaan pangan di Kabupaten SBB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**











