Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Sinergi Warga dan Babinsa Gagalkan Peredaran Narkoba di Bantaeng

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin.

BANTAENG, SULSEL – Kolaborasi antara masyarakat dan aparat TNI di bawah komando Kodam XIV/Hasanuddin berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini bermula dari laporan seorang warga Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, yang menemukan barang mencurigakan di area perkebunan setempat.

Warga yang menemukan barang tersebut segera melaporkannya kepada aparat desa dan Babinsa Lumpangan. Menanggapi laporan itu, Babinsa Serka Arba bersama Kepala Desa dan perangkat desa langsung menuju lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat sekitar 30 gram, timbangan digital, alat isap, korek api, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Komandan Kodim (Dandim) 1410/Bantaeng, melalui Pasi Intel Lettu Inf Harpil dan Danunit Intel Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak, segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan lapangan. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan bahwa barang haram tersebut merupakan milik jaringan pengedar narkoba yang berusaha menyembunyikannya di wilayah perkebunan.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera diserahkan secara resmi kepada Polres Bantaeng untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Kodam XIV/Hasanuddin mengapresiasi kewaspadaan masyarakat serta kecepatan Babinsa dalam merespons laporan warga. Kepercayaan masyarakat terhadap Babinsa dalam menyampaikan laporan langsung di lapangan dinilai sebagai indikator keberhasilan pembinaan teritorial yang berkelanjutan.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat TNI dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba,” ungkap pernyataan resmi dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.**