Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Dunia pendidikan di Jakarta Utara kembali menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan siswa SD Tunas Karya 3, Kelapa Gading, mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara lesehan di emperan sekolah. Dalam video tersebut, tampak sejumlah siswa duduk di lantai tanpa meja dan kursi, sementara beberapa ruang kelas terlihat dalam kondisi terkunci.
Sekolah tersebut diketahui berdiri di atas lahan Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di tengah kondisi kegiatan belajar yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, muncul pula dugaan bahwa sebagian ruang dimanfaatkan tidak sesuai fungsi pendidikan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Ruang kelas digembok. Penutupan ruang kelas disebut bermula dari instruksi Yayasan Pendidikan Elka selaku pengelola sekolah. Ujang, penjaga sekolah, mengaku mendapat perintah untuk menggembok sejumlah ruang kelas.
“Saya diperintahkan Yayasan Elka untuk menggembok ruang kelas,” ujarnya kepada awak media.
Kebijakan tersebut muncul setelah adanya protes dari orang tua murid terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis oleh oknum kepala sekolah pada 22 September 2025 lalu. Selain dugaan kekerasan, yayasan juga disorot terkait isu akses siswa kurang mampu terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tudingan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak yayasan.
“Anak-anak kami sudah lama mengalami tekanan. Ketika kami bersuara, justru kegiatan belajar mereka terganggu,” ujar Ibu Titi, salah satu perwakilan orang tua murid.
Situasi semakin kompleks karena terdapat dua yayasan yang terlibat dalam operasional sekolah, yakni Yayasan Pendidikan Elka dan YRPI yang disebut telah bergabung sejak 2016. Sebanyak 109 siswa tercatat sebagai murid YRPI yang selama ini mengikuti KBM di lokasi tersebut.
Selama bertahun-tahun, kedua pihak disebut tidak mengalami konflik terbuka dalam pengelolaan operasional sekolah. Namun, dinamika terbaru memicu perbedaan sikap terkait kelanjutan operasional sekolah.
Permasalahan ini telah dimediasi oleh unsur Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, di antaranya Kasatlak, pengawas, dan Kepala Seksi (Kasi) SD Wilayah II, pada 2 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, muncul dua opsi penyelesaian, yakni penutupan sekolah secara permanen atau melanjutkan pembelajaran dengan kewajiban pembayaran Rp100 juta sebagai bentuk sewa penggunaan aset fasos/fasum, dengan tenggat waktu hingga 12 Februari 2026.
Pihak YRPI menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut demi memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan. Namun, menurut keterangan yang diterima, Yayasan Elka disebut tetap memilih opsi penutupan sekolah.
Bung Tius, Kabid Pendidikan YRPI sekaligus Kepala Badan Koordinator Forum Kader Bela Negara Jakarta Utara, menilai langkah tersebut berpotensi merugikan peserta didik.
“Memindahkan atau menghentikan kegiatan belajar siswa yang masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya kelas VI yang akan menghadapi ujian, harus mempertimbangkan aturan dan hak anak atas pendidikan,” ujarnya.
Kasi SD Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara menyampaikan bahwa secara administratif, peserta didik masih menjadi tanggung jawab SD Tunas Karya 3. Hingga kini belum terdapat surat penutupan operasional permanen yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun Badan Pengelola Aset Daerah.
Mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 53 Tahun 2025, siswa kelas VI tidak diperkenankan untuk dimutasikan dalam kondisi tertentu dan sekolah diwajibkan tetap menyelenggarakan proses pendidikan hingga kelulusan serta penyelesaian administrasi.
Yayasan pengelola juga diwajibkan menyampaikan surat resmi apabila terdapat keputusan penghentian operasional, mengingat lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas belajar siswa belum sepenuhnya kembali normal dan para orang tua berharap adanya solusi yang mengutamakan kepentingan anak.
Sorotnews.co.id masih berupaya menghubungi Yayasan Pendidikan Elka, pihak sekolah, serta instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan duduk perkara secara utuh.**








