Wakil Wali Kota Surabaya Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Drainase di Perum Alana Regency Kedurus

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, S.T., M.T., melakukan kunjungan kerja ke kawasan Perumahan Alana Regency, Gunung Sari Indah, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Rabu (16/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan warga terkait belum dijalankannya arahan perbaikan sistem drainase oleh pengembang PT Tumerus Jaya Propertindo.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, antara lain Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Turut hadir pula Lurah Kedurus Wisnu Purwowiyono, S.Sos, Ketua RW 06, tokoh masyarakat, dan warga terdampak pembangunan.

Dari unsur keamanan, hadir Waka Polsek Karangpilang Kompol Didik Kustriyono, S.H., Kanit Reskrim Ipda Lutfi Rahman, S.H., M.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kasi Trantib Kelurahan Kedurus.

Dalam dialog yang berlangsung di lokasi, disepakati bahwa proyek pembangunan Alana Regency akan tetap berjalan. Namun, pengembang diminta untuk memperbaiki sistem drainase secara bertahap selama proses pembangunan berlangsung. Selain itu, terkait kompensasi atas dampak debu dan kebisingan, pihak PT Tumerus berkomitmen menyelesaikannya melalui koordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat.

Wakil Wali Kota Armuji menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengembang dan warga, serta komitmen pemerintah kota dalam mengawasi jalannya pembangunan agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

> “Kami hadir untuk memastikan aspirasi warga ditindaklanjuti dan pengembang mematuhi aturan teknis pembangunan, terutama soal drainase dan dampak lingkungan lainnya,” tegas Armuji.

 

Kunjungan berakhir pada pukul 10.22 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan janji pengembang ditepati serta hak-hak warga tetap terlindungi.**

Pos terkait