Curi Empat Motor Penjual Kopi di Pekalongan Jadi Pesakitan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Tim Resmob Cakra dari Satreskrim Polres
Pekalongan Kota membekuk pelaku pencurian sepeda motor di Lapangan Mataram. Pelaku W (56) warga Siwalan, Kabupaten Pekalongan terekam CCTV saat sedang beraksi.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers di Mapolres mengatakan tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Tersangka juga mengakui semua perbuatanya,” ucap kapolres, Senin (30/1/2023)

Ia menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Desember 2022 di mana lokasi yang ditarget tersangka berada di sekitar Lapangan Mataram.

Dari pengakuan tersangka ada tiga Lokasi Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran pencurian termasuk satu lokasi lagi berada di seputaran matahari atau alun-alun kota

“Sejauh ini pelakunya masih satu orang dengan inisial W,” ungkap Kapolres.

Pengakuan lain dari tersangka adalah ada empat unit kendaraan bermotor yang sudah dicuri selama satu bulan terakhir tepatnya dari Desember 2022.

Salah satu aksi tersangka sempat tertangkap kamera sehingga memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan sekaligus mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor lainnya yang dilakukan oleh bersangkutan.

“Jadi tersangka menjalankan aksinya saat korban sedang berolahraga pagi di Lapangan Mataram. Motor dicongkel menggunakan kunci T,” lanjut kapolres.

Tersangka yang tiap harinya berjualan kopi di depan masjid diamankan bersama barang bukti empat sepeda motor dan sebuah alat berupa kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan.

“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolres.
(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *