Kapolri Minta Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Yang Tewas Tapi Jadi Tersangka

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja memerintahkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), yang dmana korban tewas kecelakaan yang dimana malah jadi tersangka.

Hal tersebut itu disampain oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil yang menjadi no 1 di Polda Metro Jaya itu juga mengatakan pihaknya akan selalu mendengar masukan dari berbagai pihak terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono.

“Oleh karena itu juga tentunya atas perintah dan arahan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda Metro Jaya saya akan mengambil langkah pertama yaitu segera membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ucap Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, pada hari Senin (30/1/2023).

Pembentukan Tim pencari fakta (TPF) ini tidak hanya melibatkan tim dari internal, akan tetapi juga kami libatkan dari tim eksternal.

Tidak cukup disitu kami juga akan meminta bantuan sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum yang dimana akan dilibatkan guna mengusut kematian Hasya ini.

“Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal. Eksternal kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. Kemudian teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” tegasnya

Perlu diketahui Tim dari internal sendiri akan melibatkan dari divisi Propam hingga Irwasda Polda Metro Jaya.

“Tim dari internal yang beranggotakan dinas di Polda Metro Jaya ini berasal dari berbagai divisi seperti Irwasda, Propam, Bidkum , lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas,” tuturnya.

Fadil juga tambahnya mengatakan setiap temuan tim pencari fakta (TPF) nanti ini, diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Temuan semua fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” ucapnya.

Ia juga menambahkan pihaknya akan menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin.

“Ketiga, ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat,” tutupnya.

Pos terkait