Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Klinik Pratama yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menjalani survey re-akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) Kamis, (12/10/2023)
Informasi yang disampaikan melalui Humas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Survey tersebut dilaksanakan LPA-PKP untuk memastikan bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh LPA-PKP
Survey re-akreditasi ini dipimpin oleh Ketua Umum LPA-PKP, Dr. Susilawati, SKM, M.Kes, didampingi oleh anggota dr. Andi Harmoko Lubis, MKM, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK, Henny Sahriani Siregar, SE, M.Kes.
Sementara Japaham Sinaga selaku Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, sangat mendukung Program tersebut dan menyambut hangat kedatangan tim survey akreditasi,Japaham berharap Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat hasil dan lolos survey sesuai standar yang sudah ditetapkan.
“Kami telah berupaya untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh LPA-PKP. Kami berharap bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat status akreditasi,” kata Japaham.
Untuk diketahui Dalam survey tersebut , tim survey melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya manusia, proses pelayanan, hingga hasil pelayanan.
Sementara Pimpinan Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,Muhammad Zulkaply Siregar didampingi staf Klinik Mara Bintang Lubis, turut mendampingi tim survey dalam pemeriksaan tersebut yang rencananya akan berlangsung selama selama 2 (dua) hari.
“Kami siap untuk menerima masukan dari tim survey. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” ucap Zulkaply.
Hasil survey akreditasi akan diumumkan oleh LPA-PKP dalam waktu dekat ini atau paling lambat 14 hari.