Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Perhubungan Provinsi NTT mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.745.000.000 untuk merehabilitasi Terminal Mena yang berlokasi di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Proyek rehabilitasi terminal tersebut dilaksanakan oleh CV La Hila Jaya sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Heksaton sebagai konsultan pengawas. Pekerjaan ini memiliki waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Berdasarkan pantauan Sorotnews.co.id di lokasi proyek pada Jumat, 13 November 2025, proses pengerjaan rehabilitasi terminal masih terus berlangsung. Sejumlah pekerja tampak aktif melaksanakan pekerjaan di lapangan, sementara beberapa material bangunan masih terlihat tersusun di area proyek.
Secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perhubungan Wilayah Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat, Kristianus Soni Teme, S.SiT, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap proses pekerjaan agar dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, sehingga hasilnya berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Kristianus Soni Teme.
Ia juga memastikan bahwa proyek rehabilitasi Terminal Mena tersebut ditargetkan rampung tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai kontrak, yakni pada 26 Desember 2025,” tambah pria yang akrab disapa Soni itu.
Hingga berita ini diturunkan, Sorotnews.co.id masih berupaya menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor pelaksana untuk memperoleh keterangan tambahan terkait progres pekerjaan dan kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan proyek.**








