Bapas Pekalongan Fasilitasi Diversi Anak di Batang, Utamakan Pendekatan Restoratif

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

BATANG, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan kembali menunjukkan perannya dalam mewujudkan penyelesaian perkara anak melalui jalur keadilan restoratif. Pada Rabu (17/9/2025), dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yakni PK Madya Eko Setiawan dan PK Pertama Diah Ajeng H., mendampingi proses Diversi terhadap dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MMM dan MRH di Polres Batang.

Bacaan Lainnya

Proses Diversi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Batang selaku perwakilan korban, orang tua ABH, Kepala Desa, pihak sekolah asal ABH, pekerja sosial, Kabid PPPA LPPAR, hingga penyidik Unit I Polres Batang sebagai fasilitator.

Dari proses musyawarah tersebut, tercapai kesepakatan tanpa adanya tuntutan ganti rugi dari pihak korban. Korban hanya meminta agar anak-anak tetap mendapatkan pembinaan yang baik. Komitmen bersama pun disampaikan oleh pihak sekolah, pemerintah desa, pekerja sosial, serta LPPAR yang siap memfasilitasi anak-anak melalui kegiatan pelayanan masyarakat serta kelanjutan pendidikan lewat program Kejar Paket.

Kegiatan Diversi berjalan tertib dan lancar, mencerminkan keberhasilan pendekatan restoratif yang diutamakan dalam sistem peradilan anak. Dalam kesempatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan arahan kepada kedua anak agar menjalankan hasil kesepakatan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Selanjutnya, hasil Diversi akan disampaikan penyidik kepada Pengadilan Negeri Batang untuk mendapatkan penetapan. Bapas Pekalongan memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengawasi pelaksanaan kesepakatan Diversi, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal sesuai harapan bersama.**

Pos terkait