Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menemukan adanya ketidaksesuaian data jumlah penerima beasiswa dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun 2026. Temuan ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi D dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18–22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri jajaran pejabat Disbudporapar, termasuk Kepala Dinas Hidayat Syah, serta perwakilan Bappedalitbang.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi D Imam Syafi’i menyoroti perbedaan jumlah penerima beasiswa antara data yang disampaikan Disbudporapar dan yang tercantum dalam draf RAPBD 2026.
“Kita bicara 24 ribu penerima, tapi di rancangan APBD hanya tercatat 15.500. Ini harus dikoreksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” tegas Imam.
Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung pemerintah. Menurutnya, semula disepakati Rp10 juta per mahasiswa, namun di lapangan ditemukan hanya Rp2,5 juta yang direalisasikan.
Sementara itu, anggota Komisi D dr. Zuhrotul Mar’ah menyoroti ketidaksinkronan pada rincian objek retribusi Disbudporapar. Ia mencatat adanya perubahan signifikan pada pos retribusi pemakaian fasilitas daerah.
“Awalnya ada 12 pos, sekarang hanya empat. Untuk pemanfaatan aset malah naik dari enam menjadi 14. Padahal, realisasi pemakaian Balai Budaya sampai Oktober sudah Rp1,55 miliar, tapi di RAPBD 2026 justru hanya dipasang Rp1,45 miliar,” ujarnya.
Zuhrotul juga menilai perhitungan biaya program pendidikan masih belum realistis terhadap kebutuhan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi D Luthfiyah turut menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah dari sektor retribusi. Menurutnya, banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal karena lemahnya birokrasi.
“Objek pendapatan di Surabaya sebenarnya banyak, tapi kinerjanya masih lemah. Bahkan, masyarakat atau pelaku usaha yang ingin membayar ke pemerintah sering dipersulit dengan prosedur yang berbelit,” ungkapnya.
Luthfiyah juga mengingatkan agar anggaran tidak dihabiskan untuk kegiatan seremonial yang minim manfaat, melainkan difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat, terutama bagi perempuan, pemuda, dan kelompok rentan.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kadisbudporapar Hidayat Syah menjelaskan bahwa penetapan standar harga fasilitas dan kegiatan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia memaparkan pemanfaatan lapangan, taman, dan balai publik yang digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat sekaligus pemeliharaannya.
Sementara Kabid Kebudayaan, Herry Purwadi, menambahkan bahwa pihaknya rutin memfasilitasi para seniman lokal tampil di 14 titik ruang publik setiap akhir pekan. Fasilitas yang diberikan meliputi transportasi dan perlengkapan panggung standar.
Dari sisi perencanaan, Juru Bicara Bappedalitbang, Salim A., menjelaskan bahwa data 24 ribu penerima beasiswa merupakan hasil proyeksi berdasarkan data keluarga miskin dan prasejahtera dari BPS. Namun, dalam rancangan anggaran Disbudporapar hanya tercantum 15.500 penerima, sehingga muncul perbedaan persepsi antarinstansi.
Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan catatan khusus dan menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas secara detail perbedaan data beasiswa tersebut.
“Masih belum sinkron antara proyeksi penerima beasiswa 2026 dan angka di rancangan anggaran. Kami akan undang kembali Disbudporapar bersama bagian anggaran untuk menyamakan data,” tegas Akmarawita.
Temuan perbedaan data beasiswa dan rendahnya optimalisasi pendapatan daerah menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Para legislator menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin transparansi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi D berkomitmen untuk mengawal perbaikan data dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada warga Surabaya yang membutuhkan.**








