Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, mengawali program kerja 30 hari pertamanya dengan langkah nyata: melakukan kunjungan koordinasi ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Kunjungan yang berlangsung hari ini melibatkan jajaran pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pekalongan. Adapun daerah yang menjadi sasaran koordinasi meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Pemalang. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan Bapas Pekalongan mengunjungi Lapas Kelas IIB Brebes, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Tegal, serta Rutan Kelas IIB Pemalang.
Tri Haryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, tetapi juga sebagai upaya awal dalam memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Pekalongan.
“Kami ingin mendengar langsung berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan agar dapat bersama-sama mencari solusi yang lebih efektif dan kolaboratif,” ujarnya,Rabu(8/10/25).
Lebih lanjut, Tri Haryanto menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan kolaborasi menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas Bapas sebagai lembaga pembimbing dan pengawas klien pemasyarakatan. Dengan terjun langsung ke UPT di daerah, pihaknya berharap dapat merumuskan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan berjalan optimal.
Kunjungan ke UPT Pemasyarakatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian agenda koordinasi yang telah disiapkan. Dalam waktu dekat, Kepala Bapas Pekalongan berencana melanjutkan kunjungan serupa ke berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, seperti Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Langkah strategis ini menjadi wujud komitmen Bapas Pekalongan dalam membangun ekosistem kerja yang kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pembinaan narapidana serta pendampingan klien pemasyarakatan dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.**








