Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
SEMARANG, JATENG – Dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan kinerja organisasi pada tahun anggaran 2026, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menghadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas I Semarang, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan strategis tersebut dibuka dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mardi Santoso, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawali pelaksanaan program dan anggaran tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kakanwil Mardi Santoso menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh oleh seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya keselarasan gerak seluruh elemen organisasi dalam satu visi dan misi untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, terukur, dan bertanggung jawab,” tegas Mardi Santoso.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kakanwil menginstruksikan seluruh pegawai untuk memahami dan mendalami substansi regulasi tersebut agar pelayanan publik dan penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum, seiring dengan adanya pergeseran paradigma dalam sistem pemasyarakatan ke depan.
Selain aspek hukum, integritas aparatur menjadi sorotan utama. Mardi Santoso secara tegas mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi praktik judi online, dengan ancaman sanksi disiplin bagi siapa pun yang terbukti melanggar. Menurutnya, integritas merupakan “harga mati” dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mendorong percepatan pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan kolaborasi dan sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Terkait aspek keamanan, Mardi Santoso menegaskan bahwa keamanan dan pembinaan harus berjalan seimbang. “Keamanan tanpa pembinaan adalah kegagalan,” ujarnya. Ia menilai pendekatan humanis tetap diperlukan untuk menciptakan stabilitas organisasi yang berkelanjutan, sekaligus menjaga kewibawaan institusi pemasyarakatan.
Fokus kinerja tahun 2026, lanjutnya, diarahkan pada peningkatan kewaspadaan, kedisiplinan, serta profesionalisme seluruh aparatur guna menjaga marwah dan citra institusi di mata publik.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Pekalongan Tri Haryanto menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh poin dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di wilayah kerjanya. Ia menegaskan komitmen Bapas Pekalongan untuk bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, laporan pelaksanaan kegiatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna memperkuat sinergi antara satuan kerja di daerah dengan pusat. Keberhasilan organisasi pada tahun 2026 diyakini sangat ditentukan oleh soliditas dan komitmen bersama dalam menjalankan amanah yang telah disepakati.**








