SPM-MP Jatim Duga Ada Korupsi di Pemkot Surabaya, Desak APH Segera Bertindak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur kembali menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Organisasi ini bahkan menilai bahwa saat ini Kota Surabaya tengah berada dalam kondisi darurat korupsi, akibat berbagai temuan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam penyusunan APBD 2025.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/9/2025), Koordinator Wilayah SPM-MP Jawa Timur, A. Sholeh, menyebut sejumlah sektor anggaran yang dianggap janggal dan berpotensi merugikan keuangan daerah, mulai dari belanja perjalanan dinas luar negeri, jamuan tamu, belanja peralatan, hingga pengelolaan utang daerah.

Atas dasar temuan tersebut, SPM-MP Jatim mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dinilai bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

“APBD Surabaya 2025 sarat dengan indikasi penyimpangan. Dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi, semuanya mencerminkan pengkhianatan terhadap rakyat Surabaya. Kami menuntut aparat penegak hukum segera bertindak agar praktik korupsi dan pemborosan ini dihentikan. Eri Cahyadi harus turun dari jabatannya karena membiarkan pengelolaan anggaran yang manipulatif ini,” tegas A. Sholeh.

Dalam hasil investigasinya, SPM-MP menemukan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp8,63 miliar, yang digunakan untuk tiket pesawat kelas bisnis dan uang harian bagi pejabat eksekutif dan legislatif Kota Surabaya ke berbagai negara.

Biaya harian tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibanding Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024. Misalnya:

Denmark: Rp11,7 juta/hari (APBD Surabaya) vs Rp9,5 juta/hari (SBM) → selisih Rp2,2 juta/orang

Finlandia: Rp11,7 juta/hari vs Rp8,7 juta/hari → selisih Rp3 juta/orang

Swedia: Rp11,7 juta/hari vs Rp10,3 juta/hari → selisih Rp1,4 juta/orang

“Potensi inefisiensi dari selisih tarif harian ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Kami menilai ini hanyalah ajang plesiran pejabat yang tidak relevan dengan fungsi pelayanan publik dan bertentangan dengan prinsip efisiensi keuangan negara,” jelas Sholeh.

Selain perjalanan dinas, SPM-MP juga mengungkap kejanggalan pada pos belanja jamuan tamu dan aktivitas lapangan yang ditujukan untuk pejabat eselon I dan II. Disebutkan, total belanja mencapai Rp6,325 miliar untuk 28.492 orang.

“Pejabat eselon II di Kota Surabaya hanya sekitar 30 orang, dan eselon I tidak ada karena struktur pemerintahan kota tidak mencakup eselon I. Jumlah ini sangat tidak masuk akal,” kata Sholeh.

Belanja makan lapangan juga menjadi sorotan. Tercatat sebanyak 557.025 paket makan dibeli dengan harga Rp25.000 per paket, atau total Rp15,318 miliar. Padahal, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Surabaya menurut BPS hanya sekitar 10.877 orang, sehingga terjadi selisih sekitar 500 ribu lebih paket makan.

Tak hanya itu, terdapat juga ratusan ribu paket snack VIP dan nasi kotak dengan nilai miliaran rupiah yang tak memiliki kejelasan penerimanya.

“Ada indikasi kuat mark-up jumlah peserta atau penerima, manipulasi data, serta penggelembungan volume anggaran,” ujarnya.

SPM-MP juga membeberkan anggaran belanja sewa peralatan yang dinilai tidak realistis untuk kebutuhan pemerintah kota. Temuan tersebut di antaranya : Sewa kipas angin: 5.000 unit senilai Rp1,338 miliar. Sewa sound system: 2.000 unit x Rp1,5 juta = Rp3,33 miliar. Sewa tenda acara: 1.900 unit dengan total luas 68.400 m² (setara 9,6 lapangan sepak bola FIFA). Sewa panggung: 2.100 unit dengan total luas 50.400 m² (setara 7 lapangan sepak bola FIFA).

“Angka ini sangat tidak realistis dan mengindikasikan penggelembungan volume yang sistematis,” tambahnya.

Tak kalah mengkhawatirkan, pengelolaan utang daerah juga menjadi sorotan. Total utang dicatat mencapai Rp513,86 miliar, yang terdiri dari pokok Rp452 miliar dan bunga Rp61,86 miliar.

SPM-MP menyebut Pemkot Surabaya justru memilih pinjaman dari bank daerah dengan tingkat bunga 13,7%, padahal tersedia opsi pinjaman dari BUMN PT SMI dengan bunga lebih rendah di kisaran 6,5–7%.

“Pemkot beralasan utang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun justru belanja modal turun dan belanja barang/jasa malah meningkat. Diduga ada permainan fee bunga pinjaman yang merugikan daerah,” tegas Sholeh.

SPM-MP menyimpulkan bahwa APBD Kota Surabaya 2025 sarat dengan dugaan penyimpangan, manipulasi, dan praktik pemborosan. Oleh karena itu, mereka mendorong agar Wali Kota Eri Cahyadi segera diperiksa dan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami minta Kejaksaan Tinggi dan KPK tidak tinggal diam. Jangan sampai Surabaya menjadi contoh buruk dalam tata kelola anggaran publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya maupun dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait tudingan yang disampaikan SPM-MP Jatim.**

Pos terkait