Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Pemkot Pekalongan Perkuat Peran KSM Hadapi Darurat Sampah, TPA Degayu Diperpanjang hingga September 2025

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Menghadapi situasi darurat sampah yang masih berlangsung, Pemerintah Kota Pekalongan mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Darurat Sampah yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Rabu (21/5/2025).

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, mengumumkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memperpanjang izin operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga September 2025.

Perpanjangan tersebut memberi ruang bagi Pemkot untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Salah satu fokus utama adalah penguatan peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat kelurahan.

“Kondisi darurat sampah masih kita hadapi, namun dengan adanya perpanjangan izin TPA Degayu, kita memiliki waktu untuk berbenah. Kami optimistis, persoalan ini dapat ditangani asalkan ada kerja sama semua pihak. KSM akan menjadi ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah,” ujar Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.

Pemkot Pekalongan saat ini juga tengah menyiapkan berbagai sarana pendukung seperti mesin pemilah sampah dan incinerator, serta mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS), dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) yang telah tersedia.

Wali Kota menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada partisipasi aktif masyarakat. “Target ke depan adalah masyarakat cukup menaruh sampah yang telah dipilah di depan rumah, kemudian diambil petugas yang dikoordinasi oleh KSM. Tetapi yang utama adalah pemilahan dari sumber, yaitu rumah tangga,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan bahwa pembentukan KSM dilakukan oleh kelurahan masing-masing dengan melibatkan tokoh masyarakat. Selain mendapat pendampingan dari DLH, anggota KSM juga akan menerima insentif dari hasil pengelolaan sampah yang mereka lakukan.

“KSM bukan hanya bertugas mengelola sampah, tapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran lingkungan. Mereka akan melakukan edukasi langsung ke masyarakat, mulai dari lingkungan RT/RW hingga sekolah. Kami telah menjalin kerja sama dengan 35 organisasi perempuan dan komunitas. Salah satu proyek percontohan bahkan telah berjalan di SDN Medono 08 dengan melibatkan 16 stakeholder,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah ke depan akan bersifat lebih terdesentralisasi, di mana KSM setiap kelurahan bertanggung jawab mulai dari pengumpulan sampah rumah tangga hingga pengelolaan di fasilitas pengolahan yang tersedia.

“Kami juga mendorong terbentuknya bank sampah di tingkat RW untuk menampung hasil pemilahan dari rumah tangga. Koordinasi teknis bersama camat, lurah, dan dua perwakilan KSM dari tiap kelurahan sudah dilakukan untuk mempercepat implementasi di lapangan,” terang Sri Budi.

Ia menambahkan bahwa strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) akan terus digencarkan dengan melibatkan DLH, KSM, dan komunitas lingkungan. “Upaya kolektif ini penting untuk membangun kesadaran publik demi mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih dan terbebas dari krisis sampah,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Pekalongan berharap dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA serta mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Meski tantangan masih besar, optimisme tetap kami jaga melalui sinergi dan kolaborasi semua elemen masyarakat,” pungkasnya.**