Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih.
LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), mencatat progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025 telah mencapai 45 persen. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat serta menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Pada tahun 2025, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan 50 unit RTLH, dengan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan mekanisme swadaya atau gotong royong dalam pelaksanaannya.
“Pembangunan RTLH dimulai sejak Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Hingga pertengahan Mei, progres fisik sudah mencapai sekitar 45 persen,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPP Lebak, Helmi Arief, saat dihubungi wartawan pada Senin, 19 Mei 2025.
Helmi menambahkan bahwa sebagian penerima bantuan telah menyelesaikan pembangunan rumah mereka, termasuk di Kecamatan Rangkasbitung. Sementara itu, di Kecamatan Cileles, pembangunan RTLH juga berjalan melalui kolaborasi dengan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Bantuan disalurkan kepada warga di 25 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak. Setiap penerima mendapatkan Rp20 juta untuk merenovasi rumahnya,” jelasnya.
Ia berharap program RTLH ini dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah komunitas.
“Dengan terus meningkatnya progres pembangunan, kami optimistis jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak dapat berkurang secara signifikan,” tutup Helmi.**











