Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Target PBB-P2 Kabupaten Lebak Tahun 2025 Capai Rp32 Miliar, Realisasi Sementara Baru Rp2 Miliar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nengsih. 

LEBAK, BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar lebih dari Rp32 miliar pada tahun 2025. Hingga 14 Mei 2025, realisasi pendapatan dari sektor tersebut baru mencapai Rp2 miliar lebih.

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, menyampaikan bahwa meskipun capaian saat ini masih tergolong rendah, pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai seiring meningkatnya tren pembayaran pajak yang biasanya terjadi di penghujung tahun.

“Insya Allah target PBB-P2 tahun 2025 akan tercapai. Kami melihat pola pembayaran masyarakat memang cenderung meningkat di akhir tahun,” ujar Dodi Irawan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 Mei 2025.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa Bapenda Lebak terus melakukan berbagai upaya intensif untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Strategi yang ditempuh antara lain berupa sosialisasi aktif kepada masyarakat, peningkatan pelayanan pembayaran, serta koordinasi dengan aparatur kecamatan dan desa dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Semoga dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, target PBB-P2 tahun ini dapat tercapai dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Peningkatan pendapatan ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan infrastruktur di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.

Bapenda juga mengimbau kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.**