Sidak Kemenaker di Bandara Juanda Gagalkan 101 PMI Ilegal, Mengapa Cuma Satu P3MI Yang di Proses Hukum?

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Bandara International Juanda Surabaya Jawa Timur, pada Sabtu (28/1/2023) yang berhasil mengagalkan upaya penempatan 87 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan di tempatkan secara ilegal atau unprosudural ke negara Kawasan Timur Tenggah (Timteng) masih menyisahkan pertanyaan yang belum terungkap.

Pasalnya dalam Sidak tersebut hanya satu (1) Bos P3MI yang terlibat dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polda Jawa Timur. Padahal berdasarkan informasi sejumlah pihak dan sumber yang bisa dipercaya ada 101 PMI yang diamankan dan Tujuh (7) PT P3MI yang terlibat memberangkatkan ke 101 PMI tersebut untuk penempatan Calon PMI Unprosedural (Ilegal) ke negara Kawasan Timur Tengah (Timteng).

Yang menjadi pertanyaan masyarakat kemana ke Enam (6) Bos P3MI pelaku yang lain nya?. Kenapa mereka tidak juga langsung di tangkap?. Berikut data ke Tujuh (7) P3MI yang PMI nya terjaring Sidak :
1. PT. DAM
2. PT. PNAS
3. PT. BT
4. PT. SR
5. PT. ASR
6. PT. Src
7. PT. AR.

Berdasarkan informasi hasil investigasi wartawan sorotnews.co.id kepada calon PMI yang gagal ditempatkan ke negara penempatan Timteng, dimana pada Sabtu (28/1/2023) lalu sorotnews.co.id melakukan investigasi dengan mendatangi 2 calon PMI yang terkena Sidak, yang berasal dari Jawa Barat.

Dari keterangan 2 calon PMI asal Jawa Barat tersebut, yang tidak bersedia menyebutkan nama nya, terungkap 2 calon PMI tersebut direkrut oleh P3MI PT Sarco. Namun pada kenyataan nya, bos atau penanggung jawab PT Sarco, tidak di tangkap oleh aparat Kepolisian.

Ditempat yang berbeda, informasi narasumber yang bisa dipercaya, bahwa salah satu pengurus APJATI, berinisial KT diduga memediasi kepada salah satu oknum aparat pengawasan ketenagakerjaan (Binariksa) berinisial RN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meyakinkan kepada Kemnaker bahwa PT Sarco tidak terlibat penempatan calon PMI ilegal / unprosudural ke negara kawasan Timteng.

Ada apa dengan salah satu pengurus APJATI, yang diduga memediasiin ke Oknum Kemnaker bahwa PT. Sarco, tidak bersalah dan ke Lima (5) P3MI lain nya tidak ditangkap?.

Terkait Sidak yang menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat, Kepala Biro Hubungan Antar Lembaga Forum Kader Bela Negara (BKP FKBN) S.Ranex, angkat bicara bahwa persoalan Pengiriman PMI yang Ilegal akan terus terjadi dikarenakan penindakan yang sifatnya membuat jerah dan penegakkan hukum yang sangat lemah.

“Persoalan persoalan Pengiriman PMI yang Ilegal akan terus terjadi dikarenakan penindakan yang sifatnya membuat jerah dan penegakkan hukum yang sangat lemah, sehingga patut diduga oknum P3MI seperti kasus ini layaknya Sindikat / Mafia terorganisir. Kan semua orang juga tau kalau pemerintah belum mencabut peraturan Moratorium di negara Timur Tengah. Ko masih mau dan bisa mengirim dan menempatkan PMI di Timur Tengah. Ko Paspor PMI tersebut bisa terbit? Kan untuk membuat Paspor ada sistem SOP nya yang ketat. Ini diduga ada konspirasi,” katanya.

Masih kata Ranex, berharap agar Kapolri, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Tenaga Kerja, tanggap dan turun menyelesaikan persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat. Karena nantinya akan merepotkan pemerintah juga.

Satu hal lagi, lanjut kata Ranex, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya ambil bagian turun menyelidiki dugaan adanya uang gratifikasi yang beredar di setiap kasus Trafficking ini. Sehingga setiap kali kasus seperti ini mencuat namun para pelaku terlihat masih aman dan kembali memproses. Mereka terkesan kebal hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *