Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Aksi kekerasan diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di kawasan Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025) sore. Kejadian ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat empat orang pelaku menggoyang-goyangkan pagar pabrik sebelum akhirnya berhasil masuk ke dalam area perusahaan. Mereka kemudian mencari seseorang yang namanya tercantum dalam surat penagihan utang.
Namun, ketika diketahui bahwa orang yang dicari tidak bekerja di lokasi tersebut, para pelaku justru meluapkan kemarahan. Mereka berusaha memaksa masuk ke dalam ruang kantor. Aksi itu dihalangi oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi.
Salah seorang pegawai berinisial C menjadi korban kekerasan fisik. Ia dibanting oleh salah satu pelaku ketika mencoba mencegah mereka memasuki kantor.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat segera turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi premanisme tersebut.
“Hari ini kami melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi guna memperoleh petunjuk untuk menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Dimitri.
Ia menegaskan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.
“Korban kekerasan hanya satu orang. Para pelaku melarikan diri usai melakukan aksi kekerasan dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan aksi kekerasan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan penagih utang, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun masyarakat umum.**