Bapas Pekalongan Dampingi 7 Anak Terlibat Kasus Kerusuhan di Tegal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

TEGAL, JATENG – Suasana di Unit Reserse Kriminal Polres Tegal Kota pada Selasa, 23 September 2025, tampak berbeda dari biasanya. Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan hadir untuk menjalankan tugas penting: memberikan pendampingan terhadap tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Bacaan Lainnya

Pendampingan ini dilakukan setelah ketujuh anak tersebut diduga terlibat dalam kerusuhan di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Kasus ini menarik perhatian publik, sekaligus menjadi perhatian khusus Bapas Pekalongan yang berperan strategis dalam sistem peradilan pidana anak.

Kepala Bapas Pekalongan menegaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen negara untuk melindungi hak-hak anak. Tim PK memastikan anak-anak mendapatkan perlakuan yang layak, termasuk hak memperoleh bantuan hukum, hak didampingi orang tua atau wali, hingga hak mendapatkan perlakuan yang humanis selama proses pemeriksaan.

Selain pendampingan, tim PK juga melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap ketujuh ABH. Litmas ini bertujuan menggali data sosial, ekonomi, dan psikologis anak sebagai bahan pertimbangan penting bagi hakim. Rekomendasi dari hasil litmas diharapkan dapat membantu hakim menentukan keputusan yang tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga memperhatikan rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak.

Kegiatan ini mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani kasus anak. Dengan pendekatan profesional dan humanis, diharapkan penanganan kasus anak di Tegal dapat berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif—mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan memberikan kesempatan mereka untuk memperbaiki diri.**

Pos terkait