DPRD Surabaya Dukung RSUD dr. Soewandhie Kembangkan Layanan Premium Graha Adyatma

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap upaya RSUD dr. Soewandhie dalam mengembangkan layanan kesehatan premium melalui Graha Adyatma sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan rumah sakit daerah tanpa mengurangi pelayanan bagi masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18–22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, pada Rabu (22/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri jajaran RSUD dr. Soewandhie, Bappedalitbang, Bapenda, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP). Pembahasan berlangsung dinamis dengan fokus pada optimalisasi pendapatan, pengelolaan aset daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.

Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan medis selama masa pembangunan fasilitas di lingkungan RSUD dr. Soewandhie.

“Mohon agar pembangunan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang medis. Kita harus mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan tanpa kendala,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penurunan target pendapatan retribusi pemanfaatan aset daerah yang dinilai tidak sejalan dengan capaian realisasi tahun sebelumnya.

“Realisasi sampai September 2025 sudah mencapai Rp14,9 miliar, tapi target 2026 justru diturunkan menjadi Rp12,4 miliar. Ini perlu dijelaskan, apakah karena serapan belum maksimal atau memang ada kebijakan pengurangan,” tegasnya.

Zuhrotul menambahkan, RSUD dr. Soewandhie seharusnya juga bisa mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) seperti rumah sakit daerah lainnya. Ia turut mengapresiasi inisiatif manajemen rumah sakit dalam mengelola pendapatan tambahan dari bunga deposito serta pemanfaatan limbah medis non-B3 seperti kardus dan botol infus bekas.

Sementara itu, anggota Komisi D Johari Mustawan menyoroti lonjakan pendapatan umum RSUD dr. Soewandhie dari Rp10 miliar menjadi Rp23 miliar pada tahun 2026.

“Saya ingin tahu dari sektor mana peningkatan signifikan ini berasal, karena di sisi lain pendapatan DJKN justru turun dari Rp280 miliar menjadi Rp271 miliar,” ujarnya.

Johari juga meminta kejelasan mengenai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi anggaran dalam pengembangan rumah sakit.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan agar setiap tambahan pendapatan digunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, bukan sekadar belanja operasional.

Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menegaskan pentingnya mendorong kemandirian finansial rumah sakit daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBD.

“Antara pendapatan dan belanja masih belum seimbang. Rumah sakit swasta bisa bertahan, membayar pegawai, membangun, dan tetap eksis dengan dana sendiri. Semangat itu perlu tumbuh juga di rumah sakit pemerintah,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pendukung, termasuk area parkir yang dinilai berpengaruh terhadap kenyamanan dan citra pelayanan.
“Fasilitas parkir yang luas dan nyaman akan memberi kesan positif dan membuat masyarakat lebih memilih rumah sakit tersebut,” tambahnya.

Perwakilan RSUD dr. Soewandhie, dr. Queen Azizah, memastikan bahwa pembangunan fasilitas rumah sakit tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap berjalan normal, terutama di IGD yang menjadi prioritas utama. Kami juga menyiapkan sistem satu pintu untuk memperlancar arus pasien,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian dana rumah sakit ditempatkan dalam bentuk deposito untuk menambah pendapatan bunga yang digunakan menutup kebutuhan rutin di akhir tahun.

Sementara Direktur RSUD dr. Soewandhie, dr. Billy D. Mesakh, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyeimbangkan pelayanan dengan efisiensi pengelolaan keuangan.

“Kami memiliki dashboard digital yang memantau ketersediaan tempat tidur per shift guna menjaga efisiensi layanan sekaligus pendapatan rumah sakit,” terangnya.

Billy juga memaparkan rencana pengembangan fasilitas parkir sebagai bagian dari peningkatan kenyamanan pasien dan pengunjung.

“Saat ini kapasitas parkir kami sekitar 200 mobil, padahal pasien bisa mencapai 1.600 hingga 1.700 per hari. Kami sudah menyiapkan langkah memperluas area parkir di sisi Jalan Tambak Bening, termasuk pembangunan lahan parkir bertingkat agar sirkulasi kendaraan lebih tertata dan tidak mengganggu akses ambulans,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Billy menjelaskan bahwa RSUD dr. Soewandhie saat ini tengah mengembangkan layanan premium Graha Adyatma, yang ditujukan bagi pasien non-JKN.

“Graha Adyatma ini menjadi salah satu sumber pendapatan potensial rumah sakit. Layanan sudah berjalan, tetapi masih perlu diperkuat dari sisi promosi agar lebih dikenal masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD dalam memperluas layanan premium tersebut tanpa mengurangi komitmen terhadap pelayanan publik bagi warga berpenghasilan rendah.

Menutup rapat, Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan, inovasi pengelolaan pendapatan, dan perbaikan sarana prasarana seperti area parkir harus menjadi prioritas utama.

“Rumah sakit daerah harus bisa mandiri dan kompetitif, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan untuk masyarakat umum. Komisi D akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi warga Surabaya,” tegas Akmarawita.**

Pos terkait